Sebagai kepala keluarga, Yuli Tri Hendro Susilo merasa berkewajiban untuk menyediakan hunian yang nyaman bagi keluarga kecilnya. Sayangnya, impian Yuli mewujudkan rumah untuk anak istrinya harus terkendala karena pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak bank. Tak tanggung-tanggung, tiga kali mengajukan KPR, tiga kali pula dia ditolak.
Enam tahun berselang namun Yuli tidak pernah tahu apa alasan 3 bank tersebut menolak pengajuan KPR-nya. Rasa kecewa sempat menggelayuti benak mantan pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK) ini. Namun dia tidak mau berlarut-larut dalam lautan kekecewaan. Sebaliknya, penolakan itu justru melecut semangatnya untuk berbisnis perumahan.
Ide bisnisnya ini bisa dibilang cukup nekat karena Yuli sama sekali tidak mempunyai pengalaman apapun soal bisnis properti. Modal untuk menjalankan bisnis ini pun hanya uang tabungan sebesar Rp 150 juta yang tadinya akan digunakannya sebagai DP rumah. Beruntung dia mendapat dukungan dari seorang teman yang bekerja di bank. Melalui sang teman, Yuli mendapatkan pinjaman Rp 200 juta. Namun jumlah itu dirasanya masih kurang untuk membangun perumahan. Maka, dengan langkah pasti, Yuli mendatangi kantor BPR Weleri Makmur Cabang Klaten
Dia tahu, BPR Weleri Makmur bisa memberikan pinjaman dengan plafon hingga Rp 2 miliar. “Awalnya saya tidak yakin pinjaman saya akan disetujui karena bisnis saya belum berjalan. Tapi ternyata BPR Weleri Makmur mempercayai saya dan malah memberikan pinjaman sebesar Rp 500 juta. Kepercayaan ini membuat saya semangat agar makin berhasil di bisnis ini,” ujar warga Belang wetan, Klaten Utara ini. Dengan modal di tangannya, Yuli membangun proyek perumahan pertamanya, Bumi Asri Residence 1 di daerah Bramen, Klaten. Perumahan ini terdiri dari 6 unit rumah tipe 45. Dalam waktu kurang dari 2 tahun, perumahan yang dibangun Yuli terjual habis. Sukses dengan proyek pertamanya, Yuli kemudian membangun perumahan lainnya, Bumi Asri Residence 2 dan Bumi Asri Residence 3. Keduanya dibangun di daerah Ngawen, Kabupaten Klaten. Sama seperti proyek sebelumnya, kedua proyek ini masing-masing rampung dalam waktu 2 tahun. “Semua ini bukan karena kemampuan saya sendiri tapi juga berkat dukungan BPR Weleri Makmur. Kalau waktu itu BPR Weleri Makmur menolak rencana bisnis saya, entah bagaimana sekarang,” katanya.
Modal Percaya
Pengalaman dan insting bisnis Yuli sebagai pengusaha properti terus terasah seiring berjalannya waktu. Baginya, bisnis properti adalah bisnis yang mudah dan minim resiko. Dia pun makin mengetahui, bahwa berbisnis properti tidak melulu butuh modal yang besar. “Modal terbesar adalah membangun kepercayaan dengan orang lain, juga peduli kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan. Niscaya suatu saat kita akan dibantu oleh orang lain,” ujarnya. Selama berbisnis properti, Yuli pun tidak pernah mendapatkan kendala berarti. Prosedur perizinan yang terkesan berbelit pun tidak pernah menghambat bisnisnya. “Asal semua syarat kita penuhi, kita kooperatif pada aturan, pihak pemerintah pun tidak punya alasan untuk menunda perizinan kita,” ujarnya.
Yuli juga makin peka dalam mengenali potensi keuntungan setiap wilayah. Oleh karena itu, proyeknya tidak selalu berupa perumahan. Terkadang dia hanya menjual tanah kavling saja. “Ada wilayah yang lebih menguntungkan kalau kita jual kavling saja, ada juga yang lebih menguntungkan jika kita jual rumah. Harus pandai-pandai melihat situasi dan kondisi setiap wilayah, juga paham rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang dikeluarkan oleh pemerintah. ”Lantaran bisnisnya ini, Yuli yang memiliki pengalaman ditolak perbankan, kini justru sering diajak bekerjasama oleh pihak bank. Meski demikian, dia justru bersyukur atas pengalaman yang kurang mengenakkan tersebut. “Jika dulu pengajuan saya diterima, mungkin saya tidak akan seperti sekarang. Maka semua patut disyukuri. Tidak ada kerja keras yang sia-sia,” katanya. Meski telah sukses menjalankan bisnis properti, ternyata Yuli belum juga memiliki rumah seperti yang diimpikannya 6 tahun lalu. “Kalau mau, saya bisa saja mengambil satu rumah di tiap proyek yang saya bangun. Tapi saya tidak ingin tinggal di rumah yang tidak sesuai dengan keinginan saya. Saat ini saya masih berproses mewujudkan rumah impian saya.” [LAU]