tips memilih tabungan 2

Tabungan adalah simpanan yang dikumpulkan dalam jangka waktu yang cukup lama. Menurut Undang-undang No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Tujuan dari menabung di bank yaitu menyisihkan sebagian hasil pendapatan untuk cadangan dana masa depan dan sebagai alat transaksi bisnis atau usaha individu/kelompok.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menabung, seperti:

  1. Tanyakan metode perhitungan bunga pada bank tersebut
  1. Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu,karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
  2. Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).
  3. Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.

Jika Anda masih bingun bagaimana cara memilih tabungan yang tepat untuk masa depan Anda, intip tips dibawah deh mendingan.

Tips memilih tabungan:

  1. Pastikan tabungan tidak akan diambil dalam jangka waktu satu bulan. Jika ya, lebih baik pilih deposito atau tabungan berjangka.
  2. Sesuaikan tabungan dengan keperluan Anda. Jika ingin mendaftar haji, pilihlah tabungan haji. Jika untuk pendidikan anak, sebaiknya pilih tabungan pendidikan anak.
  3. Tidak ingin tabungan disentuh riba? Menabunglah dan gunakan produk bank syariah yang terpercaya dan kredibel yang memiliki badan pengawas syariah yang ketat.
  4. Perhatikan dalam memilih bank, pastikan bank tersebut memiliki nilai rasio kecukupan modal.

 

BPR Weleri Makmur telah menyediakan tabungan yang tepat untuk Anda. Tersedia 3 pilihan tabungan, yaitu:

  1. Tabungan Makmur
  2. Tabungan Tamasha Makmur
  3. Tabungan Bisnis

Dari ketiga tabungan di atas, telah terdapat keuntungan menarik bagi nasabah. Anda bisa memilih tabungan sesuai dengan kebutuhan Anda. untuk lebih detailnya, silakan lihat ke BPR Weleri Makmur.