
Tidak banyak masyarakat yang tahu bahwa aset yang dapat dijaminkan di bank tidak melulu berupa bukti kepemilikan kendaraan bermotor maupun sertifikat tanah atau rumah. Aset likuid yang berbunga seperti tabungan, deposito, obligasi dan surat berharga lainnya, pun dapat dijadikan agunan kredit di bank.
Di BPR Weleri Makmur tersedia produk kredit yang menawarkan pinjaman kepada nasabah dengan agunan berupa rekening tabungan, deposito dan produk simpanan lainnya. Produk ini dinamai kredit Back to Back. Produk ini dapat diajukan oleh nasabah yang memiliki produk simpanan di BPR Weleri Makmur, misalnya Tamasha, deposito, dan tabungan lainnya. “Aset yang dijaminkan bisa atas nama sendiri maupun atas nama pasangan, ”kata Kasie Pengembangan Bisnis BPR WM, Muhammad Sri Tulus.
Keuntungan yang ditawarkan produk kredit ini adalah suku bunga yang hanya 0,8 persen flat per bulan. Adapun plafon pinjaman juga bisa lebih tinggi, yakni 80% untuk jaminan tabungan Tamasha sedangkan untuk deposito nilai taksasinya mencapai 95% dari nilai aset yang dijaminkan. Tulus mengatakan, kredit Back to Back sangat cocok untuk nasabah yang membutuhkan dana mendadak namun tanpa mengurangi saldo tabungan maupun dana depositonya. “Dan yang makin menguntungkan, nasabah bisa tetap menerima pendapatan bunga bulanan dari tabungan maupun depositonya.” Dia juga menjamin proses pelayanan kredit dilayani dengan cepat, yakni maksimal satu hari kerja, sehingga nasabah tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pinjaman.
Nasabah yang tertarik untuk mendapatkan fasilitas ini dapat mengajukan pinjaman dengan mengisi formulir permohonan kredit di seluruh kantor pelayanan BPR Weleri Makmur. Adapun persyaratan yang dibutuhkan antara lain fotokopi KTP pemohon, Fotokopi KTP atas nama pemilik aset (bila aset bukan atas nama sendiri), Kartu Keluarga, Surat Nikah (untuk yang sudah menikah), dan fotokopi aset (Bilyet deposito / Buku Tabungan). Nasabah yang pengajuan kreditnya disetujui wajib membawa bukti asli kepemilikan aset, KTP asli dan KTP asli atas nama pemilik aset saat pencairan pinjaman. [LAU]
Leave a reply
Nasabah BPR Weleri Makmur yang terhormat, Dalam rangka pencegahan penularan virus Covid 19, maka diharapkan untuk pembayaran angsuran dilakukan secara non tunai melalui transfer Bank.
Berikut kami informasikan nomor rekening atas nama “PT BPR Weleri Makmur” di Bank Umum:
NAMA BANK |
NOMOR REKENING
|
Danamon |
23244924
|
CIMB Niaga |
800135098800
|
Permata |
1813448889
|
OCBC NISP |
039.800.007997
|
BTN |
0032601300000409
|
Mandiri |
1360016100346
|
BCA |
1820267997
|
BNI |
0563228425
|
|
|
Setelah melakukan transfer, bukti transaksi dapat dikirim melalui WA dengan nomor 08112760083 atau ke nomor WA karyawan BPR WM yang Bapak/Ibu kenal disertai dengan nomor rekening tujuan dan nama nasabah di BPR WM.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan , atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Leave a reply